A.
PENGERTIAN
PROKASIH
PROKASIH merupakan suatu strategi yang nyata dan efektif
untuk mengetahui tahap perkembangan secara menyeluruh peran masyarakat untuk
meningkatkan kualitas lingkungan. PROKASIH secara signifikan dapat menurunkan
pencemaran dalam waktu yang relatif singkat dan pada saat yang bersamaan diatur
dalam pengembangan sistem manajemen pengelolaan yang sangat dibutuhkan untuk
diterapkan pada program-program yang bertujuan mengurangi limbah industri untuk
meningkatkan kualitas lingkungan. Khusus untuk tujuan tersebut banyak industri
yang tidak melaporkan kualitas buangannya. Hal ini sangat dibutuhkan, untuk
mencapai tujuan utama yaitu meningkatkan kualitas ambien sungai-sungai utama di
Indonesia untuk mencegah pencemaran lebih lanjut. Lokasi industri PROKASIH dan
Non-PROKASIH jauh dan setiap sungai PROKASIH harus diketahui. Sedangkan
kualitas buangan industri Non-PROKASIH sama baiknya dengan industri yang tidak
mempunyai fasilitas yang baik untuk mengisolasi jumlah buangan seperti industri
dalam PROKASIH, pada keadaan seperti ini, kita tidak dapat mengubah jaringan
industri yang ada dalam PROKASIH untuk mengubah kualitas lingkungan.
B.
PENGERTIAN
PRODUKSI BERSIH
Produksi Bersih (Cleaner Production) merupakan suatu
strategi untuk menghindari timbulnya pencemaran industri melalui pengurangan
timbulan limbah (waste generation) pada setiap tahap dari proses produksi untuk
meminimalkan atau mengeliminasi limbah sebelum segala jenis potensi pencemaran
terbentuk. Istilah-istilah seperti Pencegahan Pence- maran (Pollution
Prevention), Pengurangan pada sumber (Source Reduction), dan Minimasi Limbah
(Waste Minimization) sering disertakan dengan istilah Produksi Bersih. Produksi
bersih berfokus pada usaha pencegahan
terbentuknya limbah. Dimana limbah merupakan salah satu indikator inefisiensi,
karena itu usaha pencegahan tersebut harus dilakukan mulai dari awal (Waste
avoidance), pengurangan terbentuknya limbah dan pemanfaatan limbah yang
terbentuk melalui daur ulang. Keberhasilan upaya ini akan menghasilkan
penghematan yang luar biasa karena
penurunan biaya produksi yang signifikan sehingga pendekatan ini menjadi sumber
pendapatan (revenue generator). Produksi
Bersih merupakan istilah yang digunakan untuk menjelaskan pendekatan secara
konseptual dan operasional terhadap proses produksi dan jasa, dengan
meminimumkan dampak terhadap lingkungan dan manusia dari keseluruhan daur hidup
produknya. Dengan demikian produk bersih adalah suatu program strategis yang
bersifat proaktif yang diterapkan untuk menselaraskan kegiatan pembangunan
ekonomi dengan upaya perlindungan lingkungan. Konsep Produksi Bersih merupakan
pemikiran baru untuk lebih meningkatkan kualitas lingkungan dengan lebih
bersifat proaktif. Produksi Bersih merupakan salah satu sistem pengelolaan
lingkungan yang dilaksanakan secara sukarela (voluntary) sebab penerapannya
bersifat tidak wajib.
C.
TUJUAN
PROKASIH
Tujuan PROKASIH adalah
untuk terciptanya kualitas air sungai yang baik,terciptanya sistem kelembagaan
yang mampu melaksanakan pengendalian pencemaran air, dan terwujudnya kesadaran
serta tanggung jawab masyarakat dalam mengendalikan pencemaran air. Pelaksanaan Prokasih dilakukan
dengan pendekatan:
a. pengendalian
sumber pencemaran yang strategis, dan dilakukan secara bertahap dalam suatu
program kerja;
b. pelaksanaan
program kerja sesuai dengan tingkat kemampuan kelembagaan yang ada;
c. pelaksanaan
dan hasil program kerja harus dapat terukur dan dipertanggungjawabkan kepada
masyarakat;
d. penerapan
pentaatan dan penegakan hukum dalam pengendalian pencemaran air.
D. TUJUAN PRODUKSI BERSIH
Tujuan untuk meningkatkan
produktivitas dengan memberikan tingkat efisiensi yang lebih baik
pada penggunaan bahan mentah, energi dan air, mendorong performansi lingkungan yang lebih baik, melalui
pengurangan sumber-sumber pembangkit limbah dan emisi serta mereduksi dampak produk terhadap lingkungan.
E. PRINSIP-PRINSIP PRODUKSI BERSIH
1. Dirancang sercara komprehensif dan pada tahap sedini mungkin.
Produksi bersih dipertimbangkan pada tahap sedini mungkin dalam pengembangan
proyek-proyek baru atau pada saat mengkaji proses atau aktivitas yang sedang
berlangsung.
2. Bersifat proaktif, harus diprakarsai oleh industri dan
kepentingan-kepentingan yang terkait.
3. Bersifat fleksibel, dapat mengakomodasi berbagai perubahan,
perkembangan di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, ilmu pengetahuan dan
teknologi dan kepentingan berbagai kelompok masyarakat.
4. Perbaikan yang berkelanjutan
Komentar
Posting Komentar